Makassar, IDN Times - Perumda Parkir Makassar Raya menjelaskan ciri-ciri juru parkir (jukir) resmi agar masyarakat dapat membedakannya dengan jukir liar di lapangan. Penjelasan ini disampaikan menyusul ramainya video dugaan penganiayaan terhadap seorang pengendara di Jalan Sungai Tangka.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), mengatakan tanda utama seorang juru parkir resmi adalah memiliki ID Card. Menurutnya, kartu identitas tersebut menjadi bukti bahwa yang bersangkutan telah terdaftar sebagai juru parkir resmi di Perumda Parkir Makassar Raya.
"Jukir resmi itu pertama ada ID Card, terdaftar," kata Adi kepada IDN Times melalui sambungan telepon, Sabtu (11/7/2026).
