Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
HAN dibawa ke Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (IDN Times/Istimewa)

Jayapura, IDN Times – Polda Papua melakukan penangkapan terhadap Calon Bupati Biak Numfor, HAN, di kediamannya, pada Jumat (22/11/2024).

HAN ditangkap atas dugaan kasus asusila terhadap anak dibawah umur dengan korban yang berinisial RR (18).

Direskrimum Polda Papua, Kombes Pol Achmad Fauzi, mengatakan bahwasannya pelaku sering memberikan uang kepada RR (korban) sejak kelas 1 SMA, sebagai upaya agar ia menuruti kemauannya.

“Penangkapan dilakukan setelah HAN ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, dan yang bersangkutan telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang laki-laki,” ucapnya.

Editorial Team