Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Cagub Sulsel Danny Pomanto Diperiksa Bawaslu
Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan Pomanto, diperiksa di kantor Bawaslu Sulsel, Sabtu (19/10/2024). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Makassar, IDN Times - Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, diperiksa Bawaslu. Pemeriksaan itu berlangsung di kantor Bawaslu Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Sabtu (19/10/2024).

Danny menjalani pemeriksaan di ruang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Pemeriksaan itu dimulai sekitar pukul 13.00 WITA. Dia beserta rombongannya baru keluar ruangan sekitar pukul 13.40 WITA.

Setelah keluar dari ruangan, Danny pun menjelaskan alasan dirinya diperiksa oleh Bawaslu. Setidaknya, ada dua laporan yang disangkakan kepada dirinya.

"Saya datang hadir, kami taat hukum dan kami hadir di sini atas dua laporan. Pertama, laporan tentang kejadian di Takalar. Kedua tuduhan soal kampanye di Palopo, ujaran kebencian. Kami sudah jawab semua tadi," kata Danny.

Danny mengaku selama pemeriksaan dirinya dicecar dengan 16 pertanyaan untuk masing-masing laporan. Dia menjelaskan laporan di Takalar itu menyangkut keterlibatan ASN saat meresmikan posko pemenangan di sana.

"Takalar tuduhannya adalah keterllibatan ASN. Bukan kampanye, tapi peresmian posko," kata Danny.

Namun dia menampik bahwa dirinya sengaja melibatkan ASN ketika meresmikan posko tersebut. Dia mengaku hanya diundang dalam peresmian posko itu,

"Tidak ada. Saya diundang saja di situ, bagaimana mau mengundang orang sedangkan saya diundang," kata Danny.

Editorial Team

Related Article