Tim DIA Laporkan Pj Gubernur Sulsel hingga Andi Sudirman ke Bawaslu

Makassar, IDN Times - Tim hukum pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Danny Pomanto dan Azhar Arsyad (DIA), melaporkan sejumlah pihak ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Salah satunya adalah Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh.
Koordinator Tim Hukum DIA, Akhmad Rianto, mengatakan Pj Gubernur Sulsel telah dilaporkan ke Bawaslu pada Senin 14 Oktober 2024 lalu. Pihaknya melaporkan Zudan karena dugaan kepentingan melalui gelaran jalan sehat dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-355 Sulsel pada Minggu 13 Oktober 2024.
Dalam kegiatan jalan sehat itu, panitia penyelanggara memasukan NIK dan KTP sebagai syarat pendaftaran. Karena itu, tim DIA mencurigai ada upaya untuk mengarahkan dukungan ke salah satu paslon.
"Gerak jalan melakukan registrasi dengan KTP dan nomor WA. Penyelenggaraan HUT Sulsel itu memang difasilitasi oleh pemprov tapi ada upaya pembiaran untuk menguntungkan paslon lain karena kenapa proses pengambilan hadiah harus lewat Dukcapil provinsi," kata Akhmad saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (17/10/2024).
1. Pj Bupati Luwu dan Kadis Dukcapil juga dilaporkan ke Bawaslu

Kantor Bawaslu Sulsel di Jalan AP Pettarani Makassar. (Dok. Istimewa) Selain Pj Gubernur, tim DIA juga melaporkan Pj Bupati Luwu Muh Saleh. Saleh diduga memberikan sinyal dukungan ke salah satu paslon justru pada acara Deklarasi Netralitas Kepala Desa di Hotel Four Point Makassar pada 25 September 2024.
Laporan lainnya yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulsel Iqbal Suhaeb. Iqbal diduga sengaja memobilisasi siswa SMA untuk merekam e-KTP pada tanggal 13, 20, dan 27 September 2024.
Perekaman e-KTP itu dinilai terlalu terburu-buru sehingga dicurigai ada upaya mengarahkan dukungan pemilih pemula ke paslon tertentu.
"Dukcapil menginstruksikan perekaman e-KTP padahal sebenarnya bukan tupoksinya. Kami mencurigai adanya indikasi upaya persiapan pada saat pencoblosan karena kan penetapan DPT sudah dilaksanakan oleh KPU," kata Akhmad.
2. Andi Sudirman dan Bupati Soppeng dilaporkan karena hadiri jalan santai HUT Sulsel

Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman (baju hitam) saat menghadiri jalan sehat di Lapangan Gasis, Kabupaten Soppeng, Minggu (13/10/2024). (Dok. Istimewa) Pada Rabu (16/10/2024), tim hukum paslon DIA kembali mendatangi kantor Bawaslu Sulsel. Kali ini mereka melaporkan Calon Gubernur Sulsel nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman dan Bupati Soppeng, Kaswadi Razak. Laporannya masih berkaitan dengan gelaran jalan sehat Hari Jadi ke-355 Sulsel.
Tim hukum DIA menilai terjadi dugaan pelanggaran oleh Andi Sudirman saat menghadiri kegiatan gerak jalan sehat tersebut di Kabupaten Soppeng.
"Kami laporkan paslon 02 Andi Sudirman Sulaiman dan Bupati Soppeng terkait gerak jalan santai yang dilaksanakan di Lapangan Gasis Watansoppeng di mana paslon 02 hadir di situ," kata Akhmad.
3. Andi Sudirman diduga memanfaatkan jalan sehat untuk kampanye

Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman, menyambangi warga di Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sabtu (28/9/2024). (Dok. Istimewa) Tim hukum DIA menduga Andi Sudirman memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk kampanye secara terang benderang. Apalagi, jalan santai itu difasilitasi oleh Pemprov Sulsel dengan menggunakan anggaran pemerintah.
"Dugaannya, paslon nomor dua Andi Sudirman Sulaiman hadir dan berada di agenda gerak jalan santai yang mana kegiatan ini menggunakan anggaran negara. Artinya telah terjadi pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif," kata Akhmad.





















