Makassar, IDN Times - Sungguh bejat perbuatan Daeng Raja. Kakek 64 tahun yang tinggal di Desa Julubori, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa ini tega mencabuli 2 korban yang masih keluarganya sendiri.
Kedua korban kakek cabul ini adalah kakak-beradik berinisial AA (18) dan VW (14). Pelaku yang tidak bisa mengendalikan nafsunya, menggerayangi kedua korban, saat mereka sedang sendiri.
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Tambunan yang dikonfirmasi IDN Times, Rabu (27/2), mengatakan Daeng Raja kini ditahan di Mapolres Gowa, setelah sebelumnya menyerahkan diri ke Polsek Palangga, Senin (25/2) kemarin.
”Pelaku mengaku tidak bisa mengendalikan nafsunya saat melihat korban sendirian,” ujar Tambunan.
