Makassar, IDN Times - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Selatan meminta pemerintah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel 2027 setara 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (5/11/2026).
Sekretaris DPW FSPMI Sulawesi Selatan, Taufik, mengatakan pemenuhan KHL perlu menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan upah minimum tahun depan. Menurutnya, besaran upah harus memperhatikan kebutuhan hidup pekerja di tengah perubahan biaya hidup.
"Kami menuntut agar pemerintah dalam penetapan upah minimum Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2027 untuk menetapkan 100 persen KHL sebagai pertimbangan untuk penetapan upah minimum tahun 2027," kata Taufik.