Makassar, IDN Times - Petugas Polsek Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menangkap seorang pria berinsial JO. Pemuda 19 tahun itu diduga terlibat pencurian dan aksi kekerasan di jalanan pada 3 Juni 2021 lalu.
Polisi menangkap JO saat menghadiri takziah di Jalan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Rabu, 13 Oktober 2021 malam. "Kemudian diamankan di Mako Polsek," kata Kepala Seksi Humas Polsek Tamalanrea, Aipda M Khalil dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).