Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bupati Mimika Ajukan 8 Ranperda ke DPRD Sebagai Produk Hukum
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, menyerahkan dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng. (IDN Times/Endy Langobelen)

Timika, IDN Times – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, mengajukan 8 Rancanangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika untuk dibahas dan ditetapkan sebagai produk hukum di Kabupaten Mimika, Rabu (15/11/2023).

Delapan Ranperda tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Eltinus kepada Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang III DPRD Kabupaten Mimika tentang Pembahasan Rancanangan Peraturan Daerah nom APBD Kabupaten Mimika tahun 2023.

"Hari ini kami memenuhi undangan DPRD Mimika terkait Rapat Paripurna I Masa Sidang III DPRD Kabupaten Mimika tentang Pembahasan Rancanangan Peraturan Daerah nom APBD Kabupaten Mimika tahun 2023, dan kami telah menyerahkan Ranperda kepada DPRD untuk dibahas bersama yang nantinya akan ditetapkan menjadi produk untuk ditetapkan di Mimika," ujar Eltinus.

Adapun delapan Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk ditetapkan sebagai produk hukum, yakni sebagai berikut.

Pertama, Ranperda tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Kedua, Ranperda tentang Perlindungan Seni dan Budaya Kabupaten Mimika. Ketiga, Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Keempat, Ranperda tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Kelima, Ranperda tentang Penanaman Modal. Keenam, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Ketujuh, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Mimika Pada BUMD PT Bank Pembangunan Daerah Papua. Kedelapan, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dari delapan Raperda tersebut, tiga di antaranya merupakan inisiatif DPRD Mimika. Sedangkan lima Raperda merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Mimika.

Atas penyerahan Raperda ini, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Mimika.

"Terimakasih kepada saudara Bupati Mimika yang telah menyampaikan rancangan Perda untuk dibahas bersama DPRD dan menjadi satu landasan hukum untuk diterapkan di Mimika," tuturnya.

Editorial Team

Related Article