Makassar, IDN Times - Dewan Etik Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Makassar, Sulawesi Selatan, menjatuhkan sanksi kepada dua orang dosen yang terlibat perkelahian. Mereka dinyatakan melanggar kode etik tenaga pengajar.
Ini merupakan buntut perkelahian dua dosen yang videonya sempat viral di media sosial. Kejadian itu melibatkan Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Inggris berinisial MU dan Ketua Prodi Ilmu Komunikasi berinsial HD.
"Hasilnya terbukti ada pelanggaran kode etik dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh komisi disiplin," kata Kepala Humas UMI Nurjannah Abna saat dihubungi IDN Times, Rabu (3/2/2021).