Buntut Kecelakaan di Subang, Sulsel Bakal Cek Kondisi Bus Pariwisata

- Kemenhub dan Korlantas Polri memasukkan Sulawesi Selatan dalam 6 provinsi percontohan pengecekan kelaikan kendaraan pariwisata secara massal.
- Rapat terkait bus pariwisata menyikapi kecelakaan di Subang, Jawa Barat, melibatkan otoritas perhubungan, kepolisian, angkutan jalan, Jasa Raharja, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
- Pemeriksaan dilakukan dengan metode ramp check setiap 6 bulan sekali di pool bus pariwisata untuk memeriksa kondisi fisik bus, kelengkapan administrasi kendaraan serta perizinan.
Makassar, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memasukan Sulawesi Selatan dalam enam provinsi yang menjadi percontohan pengecekan kelaikan kendaraan pariwisata secara massal.
Hal itu diakui oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Sulsel, Setyawan DS yang turut mengikuti rapat dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. “Rapat terkait bus pariwisata, menyikapi kecelakaan yang di Subang,” kata Setyawan DS kepada IDN Times, Jumat (17/05/2024).
1. Kemenhub tata ulang pengecekan bus pariwisata

Setyawan DS menjelaskan rapat tersebut berlangsung pada Senin (13/05/2025) yang diikuti juga oleh otoritas perhubungan, kepolisian, angkutan jalan, Jasa Raharja, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
“Poinnya adalah kita mendiskusikan bagaimana menata ulang atau evaluasi dari kecelakaan yang terjadi di Subang, Jawa Barat itu,” paparnya.
Menurut Setyawan selain Sulsel, lima provinsi lainnya ialah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. “Pak Menteri (Budi Karya Sumadi) menyebutkan enam ini mewakili persoalan (bus pariwisata),” ucapnya.
2. Model pengecekan dibuat mirip seperti saat musim mudik

Mantan Kepala Seksi Lingkungan Perhubungan Dishub Sulsel ini mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan dengan metode ramp check. “Ini proses yang sama ketika arus mudik lebaran,” kata Setyawan.
Bedanya, kata Setyawan proses ramp check ini tidak dilakukan di terminal, sebab bus pariwisata tidak masuk ke terminal. “Nanti kita ramp check di pool (tempat penyimpanan dan pengecekan kendaraan) bus pariwisata,” ucapnya.
Dia menjelaskan ramp check adalah Proses ramp check merupakan proses pemeriksaan kondisi fisik bus serta kelengkapan administrasi kendaraan serta perizinan untuk memastikan kelaikan operasi.
“Jadi nanti petugas memeriksa komponen penting seperti kaca mobil, bangku, lampu-lampu, klakson. Bahkan sopirnya juga diperiksa kesehatannya. Lalu surat
Adapun proses tersebut akan dilakukan oleh petugas dengan surat-surat seperti uji KIR, kartu pengawasan, SIM, dan STNK sudah lengkap atau belum.
3. Petugas masih mendata jumlah pool di setiap kabupaten dan kota

Setyawan menerangkan ramp check nantinya juga melibatkan organisasi Angkutan Darat (Organda), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan pemerintah daerah. “Ramp check ini akan dilakukan setiap enam bulan sekali. Kalau, untuk kapan dimulainya masih belum ditentukan,” tuturnya.
Dia mengatakan, Menhub juga telah menginstruksikan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk mendata atau menginventaris dimana-mana saja lokasi pool bus pariwisata. “Ini yang belum (jumlah pool bus pariwisata) diketahui. Makanya kemarin Pak Menteri meminta BPTD untuk menginventarisis terkait pool-pool yang ada di Sulsel,” papar Setyawan.
4. Dishub ingatkan PO Bus untuk cek rutin kendaraan

Sebelumnya, kecelakaan maut dialami satu dari tiga bus rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Desa Palasari, Kecamatan Ciater Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) malam. Sebanyak 11 orang tewas dalam kecelakaan tersebut, terdiri dari 9 siswa, 1 guru, dan 1 warga lokal.
Setyawan mengharapkan setiap perusahaan otobus (PO) meningkatkan keselamatan, termasuk sopir dan armadanya. “Paling penting dilakukan cek fisik secara rutin. Biar tidak ada kendala teknis. Termasuk surat-suratnya,” tutupnya.
Kontributor: Faisal Mustafa


















