Makassar, IDN Times - Anggaran Pemkot Makassar dipangkas oleh pemerintah pusat sebesar Rp40 miliar. Dana yang dipangkas itu adalah dana alokasi khusus (DAU).
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menyampaikan pemangkasan anggaran ini merupakan buntut dari dana hibah pariwisata yang tak kunjung cair akibat persoalan administrasi.
"Laporan dari BPKA, kita mendapatkan sanksi pemotongan Rp40 miliar karena tidak mengelola baik," kata Danny saat ditemui di Hotel The Rinra Makassar, Kamis (4/3/2021).