Makassar, IDN Times - Brigadir Satu (Briptu) SA, anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), disebut melakukan telah berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan perempuan inisial FM.
Hal tersebut diungkapkan kerabat dekat FM, H (29), kepada jurnalis saat melaporkan kasus dugaan pelecehan itu di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, Rabu petang (16/8/2023).
"Jadi ada sebelumnya itu, dengan oknum polisi yang sama. Lebih dari satu (kali) yang jelasnya. Seringlah. Sudah saya tahu karena dia (FM) cerita semua. Tapi kali ini yang paling parahnya kali ini," ungkap H.
"Jadi yang kemarin-kemarin itu yang sering pelaku (SA) lakukan misalnya korban jalan langsung tiba-tiba dia pegang dadanya, ada juga langsung tiba-tiba pelaku ini pegang pantatnya," sambungnya.
Diberitakan IDN Times Sulsel, Briptu SA diduga melakukan pelecehan seksual terhadap FM pada akhir Juli 2023 di ruang Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.
Disebutkan, SA melakukan perbuatan tersebut karena dalam pengaruh alkohol atau minuman keras (miras). Pelaku memeluk korban yang sedang tidur dan bahkan memaksa korban untuk oral seks.
