Makassar, IDN Times - Penyidik Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, mendalami dugaan keterlibatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) II B Kendal, Jawa Tengah (Jateng), Rusdedy, dalam kasus penganiayaan bocah 12 tahun, Dicky Perdana yang tewas di atas Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7.
"Dia (Rusdedy) statusnya masih saksi dalam dugaan kasus penganiayaan ini," ungkap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto kepada IDN Times Sulsel saat dikonfirmasi, Rabu (6/7/2022).
Sebelumnya, tim penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelabuhan Makassar menyebutkan sudah menetapkan 6 orang sebagai tersangka penganiayaan bocah 12 tahun di KM Dharma Kencana 7 beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, pihak penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan 6 orang tersangka yakni 3 satpam kapal, Is, M dan M, dua kru ABK kapal, Wa dan Hi, beserta satu penumpang KM Dharma Kencana 7, Rn.
