Makassar, IDN Times - Seorang bicah 12 tahun berinisial PT ditangkap usai mencuri di sebuah hotel di Kecamatan Panakkukang Makassar. Menurut penyelidikan polisi, bocah itu mengaku mencuri untuk bersenang-senang.
Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian pada Jumat pagi, 25 Desember 2020, terekam kamera CCTV. Pelaku ditangkap di hari yang sama, tak jauh dari lokasi pencurian.
"Dia itu mencuri karena mau ngelem dan untuk bermain game Playstation," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman, Sabtu (26/12/2020).
