Makassar, IDN Times - Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa membekuk tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah seorang Pegawai Negeri Sipil (ASN).
Ketiga pelaku masing-masing Saidul (24), Khairul Ansar (28 ), dan Andi Fadli (22) yang berprofesi sebagai buruh bangunan. Mereka dibekuk polisi di Kecamatan Pallangga, Rabu (10/7/2024) dini hari.
“Para pelaku sudah masuk dalam daftar pencarian orang selama satu bulan terakhir,” kata Kepala Subseksi Pengelolaan Informasi, Dokumentasi, dan Multimedia (Subsi PIDM) Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu kepada IDN Times.