Makassar, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, membongkar kasus penyelundupan sabu seberat 1,8 kilogram lebih yang akan dikirim ke Kabupaten Sidrap.
"Paket ditemukan dalam 11 buah tabung minuman herballife, di mana 9 di antaranya berisi narkotika (sabu)," kata Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya dalam ekspos di kantornya, Selasa (16/3/2020).
