Makassar, IDN Times - Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional 2021, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, memusnahkan barang terlarang yang telah disita dalam tiga bulan terakhir.
Narkotika yang terdiri dari 10.351 gram sabu, 3.035 narkotika sintetis dan 3.283 gram ganja itu dimusnahkan di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (28/6/2021). Pemusnahan itu disaksikan oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dan Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawija menerangkan, barang haram yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus beberapa waktu lalu.
"Itu hanya Mei Juni saja, hanya 3 bulan terakhir," kata Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawija usai pemusnahan tersebut.