Makassar, IDN Times - Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menembak kaki Ridwan (21) karena yang bersangkutan mencoba kabur saat ditangkap. Ridwan kedapatan membawa sejumlah paket narkoba, di sekitar jalan Urip Sumoharjo, Selasa dini hari (8/1/2018).
Ridwan langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar karena pendarahan setelah peluru menembus betis kanannya.
Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika menjelaskan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat. Polisi kemudian menerjunkan personel untuk mengawasi gerak-gerik Ridwan dan temannya bernama Rahmat yang masih berusia 19 tahun.
“Saat penangkapan, ditemukan beberapa paket sabu dan tiga butir ekstasi," jelas Diari dalam keterangan pers di RS Bhayangkara. Ridwan, imbuhnya, kemudian mencoba melawan dan kabur saat diminta menunjukkan lokasi penyimpanan paket sabu. "Terpaksa diambil tindakan yang tepat dan terukur,” ungkapnya.