Makassar, IDN Times - Petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Tamalate dan Polrestabes Makassar, baru-baru ini menangkap seorang spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor. Polisi menangkap pria bernama Andika Rahmat, 19 tahun, menyelidiki laporan awal tentang kehilangan sepeda motor milik seorang korban bernama Sultan Arya (19).
Motor mahasiswa salah satu kampus swasta itu dilaporkan hilang saat diparkir di tempat tinggalnya, di Jalan Alauddin III, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada akhir bulan Januari 2019 lalu. Dari informasi awal dan penyelidikan lapangan, polisi meringkus Andika.
"Pelaku ditangkap di Pantai Tanjung Bayang," kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (18/2).