BEM UNM Desak Rektor Usut Tuntas Kasus Jual-Beli Nilai

- Ultah ke-64 jadi momentum pembenahan kampus. Masih banyak permasalahan yang belum terselesaikan dengan tegas dan jelas.
- Minta tindak tegas semua oknum yang terlibat. Civitas akademika diminta untuk segera memindak tegas semua pihak yang terlibat.
- Rektor mengakui pernah terjadi. Rektor UNM mengakui persoalan jual-beli nilai tahun lalu dan telah memberi sanksi, serta menggunakan aplikasi baru bernama Si Nilai sebagai langkah pencegahan.
Makassar, IDN Times - Presiden BEM Universitas Negeri Makassar (UNM), Syamry mendesak Rektor UNM Prof Karta Jayadi untuk mengusut tuntas praktik jual beli nilai yang mencoreng nama baik kampus oranye.
"Sampai hari ini tidak ada kejelasan siapa kemudian yang menjadi tersangka, siapa kemudian diberikan sanksi dan lain sebagainya," ucap Syamry d isela-sela aksi demo di depan Kampus UNM Jl AP Pettarani Makassar, Kamis (31/7/2025).
1. Ultah ke-64 jadi momentum pembenahan kampus

Ia mengungkapkan, memasuki usia kampus ke-64 tahun masih banyak permasalahan yang terjadi dan pimpinan universitas tidak mampu menyelesaikan persoalannya dengan tegas dan jelas.
"Harusnya pihak universitas juga bisa mengungkap siapa-siapa menjadi pelaku dari tubuh universitas sendiri karena sampai hari ini cuma mahasiswa yang menjadi dampak daripada praktik jual-beli itu," ujarnya.
2. Minta tindak tegas semua oknum yang terlibat

Syamry pun meminta agar civitas akademika untuk segera memindak tegas semua pihak yang terlibat.
"Kami hari ini melayangkan mosi tidak percaya kepada pihak Universitas Negeri Makassar karena tidak mampu untuk menyelesaikan persoalan (yang terjadi) dan masih memiliki banyak PR (pekerjaan rumah)," tandasnya.
3. Rektor mengakui pernah terjadi

Rektor UNM, Prof Karta Jayadi, mengakui bahwa persoalan itu memang pernah terjadi pada tahun lalu. Dia menegaskan pihak kampus sudah memberi sanksi kepada mereka yang terlibat.
"Sudah lama itu, berita itu peristiwa tahun lalu, dan UNM tindaki semua yang terlibat," kata Prof Karta kepada IDN Times, Senin (28/7/2025).
Sebagai langkah perbaikan, UNM kini menggunakan aplikasi akademik baru bernama Si Nilai. Sistem ini diharapkan mencegah praktik serupa terulang kembali.
"Sudah faham dosen dan mahasiswa bahwa sudah ada aplikasi baru, dan memasukkan nilai tepat waktu," tambah Prof Karta.