Bejat, Kakak di Makassar Tega Perkosa Adik Kandung hingga Hamil

Makassar, IDN Times - Seorang pria berinisial MJ (19) ditangkap petugas Polrestabes Makassar dengan dugaan memperkosa adik kandungnya, NR, yang masih berusia 16 tahun. MJ ditangkap di Jalan Rappocini Makassar, Jumat malam (12/5/23023).
Anggota Unit Perlindugnan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar menangkap pelaku berdasarkan ibunya, AE (47).
"Saat ini masih sudah resmi kita tahan dan diambil keterangannya, tadi malam pelaku diamankan," kata Kepala Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Makassar Iptu Alim Bahri kepada wartawan, Sabtu (13/5/2023).
1. MJ perkosa adiknya hingga hamil

Iptu Alim mengatakan, kasus pemerkosaan terungkap dari kecurigaan ibu pelaku dan korban. Sang ibu curiga karena tingkah laku putrinya beberapa bulan terakhir tidak seperti anak seusianya.
Dari kecurigaan itu, korban diinterogasi hingga akhirnya mengaku. Atas pengakuan itu ibu korban melapor ke polisi.
"Setelah mereka ngobrol dan si korban berterus terang bahwa dia sudah dihamili kakaknya," ucap Iptu Alim.
2. Perbuatan pelaku berlangsung bertahun-tahun

Menurut pengakuan korban kepada ibunya, pemerkosaan telah dialami bertahun-tahun. Sang kakak disebut berbuat bejat sejak tahun 2016.
"Perbuatan atau tindakan pelaku itu terus berulang sampai pada bulan februari 2023 silam, hingga korban atau adik kandungnya mengalami kehamilan," kata Iptu Alim.
3. Kasus korban anak ditangani khusus Polrestabes

Pihak penyidik Polrestabes Makassar mencatat peristiwa ini sebagai tindakan kekerasan seksual kepada anak. Untuk itu, penanganan kasus ini ditangani secara khusus oleh unit PPA Polrestabes.
Beberapa pihak yang konsen kerjanya anak juga dilibatkan, seperti dokter anak atau psikolog anak untuk pemulihan mental.



















