Makassar, IDN Times – Bea Cukai Malili kembali melanjutkan Operasi Pasar Pemberantasan Rokok Ilegal tahun 2025 di wilayah Kabupaten Luwu. Kegiatan ini digelar bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu dan crew Media Center Dinas Kominfo Luwu, Senin (6/10/2025).
Operasi kali ini menyasar dua kecamatan, yakni Bajo dan Belopa. Petugas mendatangi sejumlah kios, toko, dan distributor untuk memeriksa peredaran rokok tanpa cukai.