Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Bawaslu Sulsel Proses Laporan OMS soal Pelanggaran Administrasi KPU

Bawaslu Sulsel Proses Laporan OMS soal Pelanggaran Administrasi KPU
Tim Bawaslu Sulsel terima laporan dari aktivis OMS Kawal Pemilu. (Dahrul/IDN Times Sulsel)
Share Article

Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel), akan menggelar rapat pleno usai menerima laporan pelanggaran administrasi Pemilu dari Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu, Senin sore (19/12/2022).

"Sudah diterima, inshaallah kami akan layangkan dan diplenokan oleh pimpinan," kata Koordinator Penanggung Jawab Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel, Rahmat Hidayat kepada wartawan usai menerima laporan OMS di kantor Bawaslu Sulsel.

Seperti diketahui, para aktivis OMS Kawal Pemilu Sulsel telah memasukkan laporan ke Bawaslu Sulsel, terkait dugaan pelanggaran administrasi Pemilu dalam Rapat Pleno rekapitulasi verifikasi peserta Pemilu di Sulsel yang digelar KPU Sulsel beberapa waktu lalu.

1. OMS melampirkan bukti print out media ke Bawaslu

Salah satu lembar laporan OMS Kawal Pemilu di Bawaslu Sulsel. (Dahrul/IDN Times Sulsel)
Salah satu lembar laporan OMS Kawal Pemilu di Bawaslu Sulsel. (Dahrul/IDN Times Sulsel)

Sejumlah bukti yang dilampirkan aktivis OMS Kawal Pemilu Sulsel ke Bawaslu dalam laporannya, seperti foto kopi notulensi OMS Kawal Pemilu dengan Bawaslu, print out media yang berjudul "KPU Potensi Tidak Transparan, OMS Terus Kawal Pemilu.

 "Jadi ada beberapa foto kopi print out media ini, ada juga judulnya satu parpol di kota Makassar tidak lolos verifikasi perbaikan dan print out lainnya. Jadi rata-rata print out media ini mereka telah lampirkan ke berkas laporannya," terang Rahmat Hidayat.

2. Bawaslu kaji dan tentukan jenis pelanggaran

Koordinator Penanggung Jawab Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel, Rahmat Hidayat. (Dahrul/IDN Times Sulsel)
Koordinator Penanggung Jawab Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel, Rahmat Hidayat. (Dahrul/IDN Times Sulsel)

Kata Rahmat, laporan OMS Kawal Pemilu akan langsung diteruskan ke pimpinan dan dibuatkan kajian awal, lalu ditentukan apakah ada dugaan pelanggaran dan lainnya.

"Nanti kita lihat seperti apa, apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak ada. Kalaupun ada dugaan pelanggaran, jenis pelanggarannya administrasi saja, pelanggaran pidana atau jenis pelanggaran-pelanggaran lainnya sesuai aturan berlaku," jelas Rahmat.

3. OMS baru laporkan dugaan pelanggaran administrasi

Perwakilan OMS Kawal Pemilu Sulsel, Alvina Mustafainah. (Dahrul/IDN Times Sulsel)
Perwakilan OMS Kawal Pemilu Sulsel, Alvina Mustafainah. (Dahrul/IDN Times Sulsel)

Sementara itu, salah satu perwakilan OMS, Alvina Mustafainah mengatakan, pihaknya melapor ke Bawaslu Sulsel hanya untuk dugaan pelanggaran administrasi Pemilu saja. Sementara untuk dugaan pidana seperti dugaan pelanggaran intervensi, belum dilaporkan.

"Jadi laporan dugaan administrasi saja ya dari beberapa yang kami himpun, pertama hasil dari rekapitulasi verifikasi faktual Parpol yang terselenggara di hotel mercure pada 10 Desember lalu. Bagi kami disitu ada prinsip yang harus menjadi keterbukaan bagi publik lalu kemudian itu tidak terjadi," ungkap Alvina kepada wartawan di Bawaslu.

"Itu pertama. Kedua, pengumunan hasil dari rekapitulasi itu juga tidak tidak terjadi (dilaksanakan KPU Sulsel). Nah, upaya yang kami lakukan meminta langsung ke KPU untuk memberikan itu sebagai bukti akuntabilitas publik yang dilakukan oleh KPU, dan setelah bukti kita minta ternyata salinan tidak ada dari mereka," sambungnya.

Hal itulah yang membuat aktivis OMS Kawal Pemilu Sulsel melaporkan dugaan pelanggaran administrasi oleh penyelenggara KPU ke pihak Bawaslu Sulsel.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris

Latest News Sulawesi Selatan

See More

WALHI: 21 Daerah Sulsel Masuk Zona Risiko Ekologis dan Ruang Sipil

06 Jun 2026, 20:33 WIBNews