Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa tiga ASN Pemprov yang diduga mengampanyekan salah satu paslon Pilgub. Pemeriksaan berlangsung di kantor Bawaslu Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (2/10/2024).
Pemeriksaan ini untuk menganbil keterangan dan klasifikasi terlapor mengenai flyer yang beredar menampilkan ketiga ASN tersebut. Dalam pemeriksaan ini, Bawaslu didampingi Sentra Gakkumdu, penyidik dan jaksa.
"Sudah kita panggil terlapor. Alhamdulilah terlapor hadir dan koperatif," kata Rahmat Hidayat selaku Penyidik Gakkumdu Bawaslu Sulsel.
