Bawaslu Sulsel Periksa 3 ASN yang Diduga Kampanyekan Paslon Pilgub

- Bawaslu Sulsel memeriksa 3 ASN Pemprov yang diduga mengampanyekan salah satu paslon Pilgub.
- Pemeriksaan untuk mengambil keterangan terlapor dan klasifikasi terkait flyer yang beredar menampilkan ketiga ASN tersebut.
- Terlapor Yarham Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar 1 diperiksa, serta rencana pemanggilan orang yang mengambil foto tersebut.
Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa tiga ASN Pemprov yang diduga mengampanyekan salah satu paslon Pilgub. Pemeriksaan berlangsung di kantor Bawaslu Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (2/10/2024).
Pemeriksaan ini untuk menganbil keterangan dan klasifikasi terlapor mengenai flyer yang beredar menampilkan ketiga ASN tersebut. Dalam pemeriksaan ini, Bawaslu didampingi Sentra Gakkumdu, penyidik dan jaksa.
"Sudah kita panggil terlapor. Alhamdulilah terlapor hadir dan koperatif," kata Rahmat Hidayat selaku Penyidik Gakkumdu Bawaslu Sulsel.
1. Hanya satu orang berstatus terlapor

Terlapor yang dimaksud adalah Yarham selaku Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar 1. Dua ASN lainnya yang berfoto bersama Yarham yakni Zulkhairil dan Asri juga diperiksa namun bukan sebagai terlapor melainkan sebagai saksi.
"Sebenarnya terlapor cuma 1 tapi kan yang difoto ada 3. Yang didalilkan pelapor cuma satu yang kami kembangkan. Karena di dalam foto 3 orang, jadi 3 orang yang kita periksa hari ini," kata Rahmat.
2. Indikasi pelanggaran dibahas pada rapat pembahasan kedua

Rahmat mengatakan bahwa terlapor ditanyai perihal materi foto tersebut mulai dari lokasi foto itu, bagaimana diunggah di media sosial, hingga terkait simbol jari dan kartu nama. Pemeriksaan terlapor hanya diagendakan hari ini.
Terkait indikasi pelanggaran netralitas, kemungkinan diketahui pada rapat pembahasan kedua. Karena laporannya sudah ditangani, kata Rahmat, nantinya akan dilihat di rapat pembahasan kedua. Rapat pembahasan kedua nanti tetap melibatkan sentra Gakkumdu.
"Nanti selanjutnya akan kita dorong ke pimpinan untuk dilakukan rapat pembahasan kedua di sentra Gakkumdu," kata Rahmat.
3. Orang yang memfoto juga akan dipanggil

Jika memungkinkan, maka Bawaslu masih akan memanggil terlapor untuk mendapat keterangan tambahan. Bahkan Bawaslu juga berencana memanggil orang yang mengambil foto tersebut.
"Iya, kemungkinan kita akan panggil (orang yang memfoto). Kita sudah profiling datanya. Formasinya terlapor nanti akan menghadirkan simpatisan tersebut," kata Rahmat.

















