Makassar, IDN Times – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan mengingatkan pentingnya perlindungan hak masyarakat dalam proses pemutakhiran data partai politik (parpol) secara berkelanjutan. Proses ini dinilai krusial untuk memastikan tidak ada warga yang dirugikan akibat kesalahan administratif maupun teknis.
Peringatan itu disampaikan Anggota Bawaslu Sulsel, Adnan Djamal, saat menghadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Semester I di Kantor KPU Sulawesi Selatan, Senin (29/6/2026). Menurutnya, akurasi data menjadi kunci agar tidak muncul persoalan hukum maupun sengketa di kemudian hari.
