Makassar, IDN Times – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan menggandeng lima organisasi penyandang disabilitas untuk memperkuat penyelenggaraan pemilu yang inklusif dan bebas diskriminasi. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Kamis (30/7/2026).
Kerja sama ini diharapkan menjadi ruang komunikasi berkelanjutan antara penyelenggara pemilu dan penyandang disabilitas. Bawaslu ingin memperoleh masukan langsung mengenai berbagai hambatan yang masih dihadapi kelompok disabilitas, sekaligus merumuskan langkah perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu mendatang.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, mengatakan pengalaman penyandang disabilitas menjadi bagian penting dalam memastikan hak politik seluruh warga negara dapat dipenuhi secara setara. Karena itu, Bawaslu perlu mendengar langsung kebutuhan dan persoalan yang dihadapi kelompok disabilitas selama proses pemilu.
"Kami ingin berdiskusi tentang kira-kira hal-hal apa yang harus kami dapatkan informasi terkait dengan keterlibatan Bapak, Ibu sekalian dari organisasi difabel," kata Mardiana dalam keterangan yang dikutip, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, penyandang disabilitas tidak seharusnya hanya diposisikan sebagai pemilih. Mereka juga perlu diberikan kesempatan untuk terlibat sebagai bagian dari penyelenggara maupun pengawas pemilu.
"Jadi tidak lagi sebagai pemilih, tapi juga menjadi sama-sama kita dalam bangunan penyelenggara pengawas pemilu waktu pemilihan," ujarnya.
