Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengambil alih kasus dugaan ijazah palsu oleh calon wali kota Palopo, Trisal Tahir. Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Bawaslu Kota Palopo.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah, mengatakan pihaknya mengambil alih kasus ini karena jumlah status terlapor bertambah. Di mana ada komisioner Bawaslu yang turut menjadi terlapor.
"Ada permohonan pengambilalihan laporan karena posisinya bertambah terlapor karena Bawaslu Palopo kan turut terlapor juga," kata Alamsyah, Jumat (25/10/2024).
