Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan mengungkap hasil pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Serentak 2024. Dari 682 ribu lebih uji petik, ditemukan sejumlah temuan penting yang perlu mendapat perhatian serius.
Salah satu hasil pengawasan menunjukkan bahwa terdapat 31 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terdaftar sebagai anggota partai politik. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait netralitas dan independensi pantarlih dalam menjalankan tugas mereka.
Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, menyatakan bahwa temuan ini telah disampaikan kepada KPU. "Itu yang sudah kami sampaikan ke teman-teman terkait dengan adanya pantarlih yang terdaftar namanya di Sipol," kata Saiful dalam keterrangan yang dikutip, Selasa (23/7/2024).