Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan masih mengkaji dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemerintah Provinsi Sulsel. Bawaslu telah menerima laporan terkait flyer yang menampilkan oknum ASN Pemprov Sulsel sedang memamerkan kartu nama paslon Pilgub.
Koordiantor Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Sulsel, Alamsyah, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait dugaan ketidaknetralan oknum ASN Pemprov Sulsel dalam tahapan pemilihan gubernur. "Laporan itu sudah kami terima bersama tim. Laporan ini kami akan kembangkan dalam keterpenuhan bukti-bukti dan unsur lainnya," kata Alamsyah, Senin (1/10/2024).
