Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan belum memutuskan sikap soal dugaan pelanggaran netralitas 15 camat se-Makassar. Bawaslu masih menyelidiki laporan soal video yang menunjukkan dukungan para camat terhadap pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Bawaslu Sulsel punya waktu 14 hari sejak awal masuknya laporan untuk menentukan sikap. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka kasus dilanjutkan ke proses hukum.
“Sampai saat ini kita masih memeriksa saksi-saksi terlapor, memintai keterangan,” kata Komisioner Bawaslu Sulsel Azry Yusuf di Makassar, Selasa (26/2).