Makassar, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan berencana agar pemberian barcode BBM bersubsidi hanya untuk warga yang telah membayar pajak kendaraan bermotornya. Warga yang belum membayar pajak, tidak diberikan barcode.
Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, menyatakan bahwa ini menjadi salah satu upaya agar pemberian BBM subsidi tepat sasaran.
"Jadi kita harapkan semua pembelian BBM subsidi juga terlebih dahulu telah memenuhi atau telah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor," kata Reza.