Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan pengawasan pajak reklame sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, sektor reklame menjadi salah satu pilar utama pendapatan daerah, sejajar dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, menyatakan bahwa pajak dari sektor reklame dan PBB memberikan kontribusi signifikan bagi keuangan daerah. Kedua sektor ini cukup menjadi penopang PAD Kota Makassar.
"PBB dan pajak reklame berkontribusi cukup signifikan dalam mendukung kemandirian fiskal daerah. Kami terus memperkuat pengawasan lapangan serta menyediakan layanan pembayaran yang mudah dan transparan," kata Asminullah, Sabtu (11/10/2025).
