Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Banyak Lulusan SMK Menganggur, Disnakertrans Sulsel Dorong Sertifikasi
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas. IDN Times/Asrhawi Muin
  • TPT Sulawesi Selatan pada Februari 2025 mencapai 4,96 persen, sementara lulusan SMK mencatat pengangguran tertinggi sebesar 8,52 persen.
  • Disnakertrans Sulsel mendorong siswa SMK mendapat keterampilan praktis sebelum lulus, termasuk otomotif, perbengkelan, teknologi pertanian, dan industri kreatif.
  • Lulusan SMK didorong memiliki sertifikat kompetensi selain ijazah; calon pekerja migran juga diminta memakai jalur resmi demi perlindungan keamanan, kesehatan, dan hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Selatan mendorong penguatan keterampilan bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Hal ini untuk menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di kalangan lulusan SMK.

Berdasarkan data BPS Sulsel, TPT pada Februari 2025 mencapai 4,96 persen atau naik 0,06 persen poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari seluruh jenjang pendidikan, lulusan SMK mencatat tingkat pengangguran tertinggi sebesar 8,52 persen, jauh di atas lulusan SD ke bawah yang mencapai 2,25 persen.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Jayadi Nas, mengatakan pembekalan keterampilan perlu diberikan sebelum siswa menyelesaikan pendidikan. Dengan begitu, lulusan SMK diharapkan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

"Memang ini adalah strategi pemerintah di dalam menjawab tentang angka tingkat pengangguran terbuka alumni SMK yang begitu tinggi. Nah, sekarang kita berharap insyaallah dua hal," kata Jayadi, Selasa (22/9/2026).

1. Lulusan SMK didorong punya keterampilan praktis

Ilustrasi siswa SMA. (IDN Times/Sukma Sakti)

Jayadi mengatakan siswa SMK idealnya sudah memiliki gambaran mengenai bidang yang akan digeluti setelah lulus. Mereka tidak hanya diarahkan untuk mencari pekerjaan, tetapi juga dapat mengembangkan keterampilan menjadi peluang usaha.

"Anak SMK harus diberikan kemampuan, keterampilan, skill yang baik sebelum mereka keluar. Sehingga ketika mereka keluar itu dia sudah tahu apa yang dia harus lakukan," katanya.

Menurutnya, sejumlah bidang dapat dikembangkan lulusan SMK, seperti otomotif, perbengkelan, teknologi pertanian, hingga industri kreatif. Penguatan keterampilan tersebut, lanjut Jayadi, perlu didukung sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai di sekolah.

2. Lulusan SMK perlu memiliki sertifikat kompetensi

Ilustrasi Siswa SMA (IDN Times/Lazuardi Putra)

Bagi lulusan yang belum memiliki modal untuk membuka usaha, Jayadi mendorong mereka memperkuat kompetensi. Hal ini agar mereka dapat diserap Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).

Dia menilai ijazah saja belum cukup untuk menunjukkan kemampuan praktis seorang calon tenaga kerja. Karena itu, lulusan SMK juga perlu memiliki sertifikat kompetensi sesuai keahlian yang dikuasai.

"Di samping ijazah, sertifikat tentang kompetensi yang dimilikinya juga harus diberikan," tegasnya.

Menurut Jayadi, sertifikat kompetensi dapat menjadi bukti atas keahlian yang dimiliki lulusan. Sertifikat tersebut dibutuhkan saat mereka memasuki pasar kerja.

3. Lulusan SMK yang bekerja ke luar negeri diminta lewat jalur resmi

ilustrasi orang bermigrasi untuk kerja di luar negeri (Freepik.com/macrovector)

Disnakertrans Sulsel juga mengingatkan lulusan SMK yang ingin bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur resmi. Hal tersebut penting untuk memastikan pekerja mendapatkan perlindungan selama berada di negara tujuan.

Jayadi menegaskan perlindungan terhadap pekerja migran merupakan tanggung jawab negara. Perlindungan itu mencakup aspek keamanan, kesehatan, dan hukum.

"Iya, itu wajib. Itu tugas negara. Tidak boleh tidak, itu harga mati," katanya.

Namun, dia mengingatkan calon pekerja migran agar tidak berangkat melalui jalur ilegal. Sebab, hal tersebut dapat menyulitkan proses perlindungan ketika mereka menghadapi persoalan di negara tujuan.

"Untuk mendapatkan perlindungan itu, maka ketika mau berangkat, harus betul-betul seluruh persyaratan yang diminta disesuaikan. Jangan ada tenaga kerja kita yang keluar melalui cara-cara yang ilegal," katanya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article