Makassar, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Gowa berinisial AB (37) memerkosa siswi SMA berusia 17 tahun di dalam toilet sekitar Posko Jatanras Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Peristiwa itu bermula ketika korban terjaring razia lalu lintas oleh polisi yang sedang patroli pada Sabtu, 29 Oktober 2023, sekitar pukul 04.00 WITA. Saat itu, pelaku, yang dikabarkan bekerja sebagai informan atau cepu Jatanras Polres Gowa, juga ikut dalam patroli.
Korban yang dianggap melanggar lalu lintas karena berboncengan tiga dengan sepeda motor, lalu terjaring razia. Polisi kemudian membawa mereka ke Posko Jatanras Polres Gowa.
"Korban terjaring razia. Kemudian dibawa ke Posko," ungkap kuasa hukum korban, Ananda Eka saat diwawancara, Jumat (3/11/2023).
