Makassar, IDN Times - SU, seorang ayah di Luwu Timur yang diduga mencabuli tiga anaknya, melapor balik ke polisi. Dia melapor ke Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan di Makassar, Sabtu (16/10/2021).
SU melaporkan mantan istri sekaligus ibu dari tiga anaknya terkait pencemaran nama baik melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Diketahui kasus dugaan pencabulan yang belakangan ramai jadi perhatian publik, dilaporkan oleh mantan istrinya tersebut.
"Ini untuk kepentingan klien kami membela hak-haknya, yang selama ini diviralkan. Yang mengatakan bahwa inilah pelakunya padahal laporan pada diri klien kami itu sudah selesai di tingkat penyelidikan," kata kuasa hukum pelapor, Agung Melas, Sabtu.