Apiaty Amin Syam diketahui meraih 3.572 suara. Raihan itu membuatnya menempati posisi perolehan suara terbanyak kedua di internal Partai Golkar Makassar untuk daerah pemilihan Makassar I, yang meliputi Kecamatan Makassar, Rappocini, dan Ujung Pandang.
Nama istri eks Gubernur Sulsel Amin Syam itu pun ditetapkan sebagai calon PAW melalui rapat pleno DPD II Partai Golkar Makassar pada 19 Mei 2024. Munafri menyebut pengusulan ini sebagai bentuk tanggung jawab politik dan moral partai.
"Ini bagian dari kesinambungan fraksi Golkar di DPRD. Bukan hanya formalitas, tapi juga amanah konstituen," kata Munafri.
Penunjukan Apiaty juga telah melalui proses verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar. KPU telah memeriksa sejumlah aspek, seperti status jabatan di BUMN, profesi notaris, serta kemungkinan adanya proses hukum pidana yang sedang dijalani calon.
Proses ini mengacu pada Pasal 19 Ayat 2 PKPU Nomor 6 Tahun 2017. Selain itu, KPU juga meninjau kembali hasil Pemilu 2024 untuk memastikan urutan perolehan suara di internal partai.