Apiaty Amin Syam Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Makassar

Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Makassar, Senin (30/6/2025). Rapat berlangsung pada pukul 09.00 WITA.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Makassar Supratman dan didampingi Wakil Ketua Andi Suharmika. Rapat ini juga dihadiri unsur Forkopimda, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, dan jajaran OPD.
1. Gantikan Ruslan Mahmud yang meninggal dunia

Pelantikan menetapkan Apiaty Amin Syam dari Partai Golkar sebagai anggota DPRD Kota Makassar sisa masa jabatan 2024–2029. Apiaty menggantikan almarhum Ruslan Mahmud dari Fraksi Partai Golkar.
Pelantikan diawali pengucapan sumpah/janji jabatan lalu dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan. Para tamu undangan kemudian memberikan ucapan selamat kepada Apiaty Amin Syam.
Pelantikan PAW ini dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2010 tentang tata cara pergantian antar waktu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
2. Munafri ucapkan selamat untuk Apiaty

Sebagai Ketua DPD II Golkar Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi atas pelantikan tersebut. Dia berharap anggota DPRD yang baru dapat menjaga amanah rakyat melalui kerja-kerja legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
"Atas nama lembaga eksekutif, kami menyampaikan selamat bertugas. Kami percaya Ibu Prof. Dr. Apiaty K Amin Syam, akan membawa semangat baru dan kontribusi positif bagi masyarakat Kota Makassar," kata Munafri.
Menurut Munafri, pelantikan PAW bukan hanya mengisi kekosongan kursi, tetapi juga memastikan mandat rakyat tetap berjalan. Dia meyakini pengalaman dan integritas Apiaty akan memperkuat kinerja DPRD Makassar.
"Pelantikan ini bukan sekadar pengisian kekosongan jabatan. Ini adalah bentuk kesinambungan mandat rakyat yang harus terus dijalankan," katanya.
3. Apiaty tempati posisi perolehan suara terbanyak kedua Golkar Makassar

Apiaty Amin Syam diketahui meraih 3.572 suara. Raihan itu membuatnya menempati posisi perolehan suara terbanyak kedua di internal Partai Golkar Makassar untuk daerah pemilihan Makassar I, yang meliputi Kecamatan Makassar, Rappocini, dan Ujung Pandang.
Nama istri eks Gubernur Sulsel Amin Syam itu pun ditetapkan sebagai calon PAW melalui rapat pleno DPD II Partai Golkar Makassar pada 19 Mei 2024. Munafri menyebut pengusulan ini sebagai bentuk tanggung jawab politik dan moral partai.
"Ini bagian dari kesinambungan fraksi Golkar di DPRD. Bukan hanya formalitas, tapi juga amanah konstituen," kata Munafri.
Penunjukan Apiaty juga telah melalui proses verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar. KPU telah memeriksa sejumlah aspek, seperti status jabatan di BUMN, profesi notaris, serta kemungkinan adanya proses hukum pidana yang sedang dijalani calon.
Proses ini mengacu pada Pasal 19 Ayat 2 PKPU Nomor 6 Tahun 2017. Selain itu, KPU juga meninjau kembali hasil Pemilu 2024 untuk memastikan urutan perolehan suara di internal partai.