Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Makassar, IDN Times - Polisi menungkap peredaran narkoba di Parepare, Sulawesi Barat, dengan barang bukti sabu dua kilogram. Pelaku dilaporkan berstatus anggota Polri yang bertugas di Polda Sulawesi Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahman membenarkan  soal penangkapan itu. Tapi dia belum bisa menjelaskan lebih lanjut, termasuk kronologi penangkapan, karena kepentingan penyelidikan.

"Belum bisa kita sampaikan informasinya. Timsus masih pengembangan lidik kelompok jaringannya," kata Dodi pada pesan kepada wartawan yang dikutip, Rabu (7/6/2023).

1. Sabu dibawa dari Nunukan, Kalimantan Utara

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Menurut informasi yang beredar, pelaku berperan sebagai kurir narkoba. Pelaku membawa barang dengan menumpang Kapal Motor (KM) PAntokrator dari Nunukan, Kalimantan Utara, dan tiba di Pebuhan Nusantara, Kota Parepare.

Dodi mengatakan pihaknya segera merilis kasus tersebut kepada wartawan. "Tim Opsonal sudah menuju Tarakan dan telah berkoordinasi dengan pihak Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara," ucap Dodi.

2. Propam Polda Sulbar turun tangan

Editorial Team

Tonton lebih seru di