Makassar, IDN Times - Polisi menungkap peredaran narkoba di Parepare, Sulawesi Barat, dengan barang bukti sabu dua kilogram. Pelaku dilaporkan berstatus anggota Polri yang bertugas di Polda Sulawesi Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahman membenarkan soal penangkapan itu. Tapi dia belum bisa menjelaskan lebih lanjut, termasuk kronologi penangkapan, karena kepentingan penyelidikan.
"Belum bisa kita sampaikan informasinya. Timsus masih pengembangan lidik kelompok jaringannya," kata Dodi pada pesan kepada wartawan yang dikutip, Rabu (7/6/2023).