Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Anggota DPR RI Kritik Pengamanan Berlebihan Eksekusi Lahan di Makassar

Eksekusi ruko di Jalan AP Pettarani Makassar, Kamis (13/2/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Intinya sih...
  • Rudianto Lallo mengkritik pengamanan eksekusi lahan di Makassar yang melibatkan 1.500 personel kepolisian dan TNI.
  • Ia meminta agar Polri tidak dijadikan alat untuk menguntungkan kelompok tertentu dalam proses eksekusi aset.
  • Rudianto menilai bahwa tindakan tersebut melanggar hukum karena lahan yang dieksekusi telah dimiliki oleh pihak ketiga yang merupakan pembeli beritikad baik.

Makasar, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengkritik keras pelibatan 1.500 personel gabungan dari kepolisian dan TNI dalam eksekusi lahan di Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Kamis (13/2/2025).

Ia mempertanyakan alasan pengamanan yang begitu besar dan menilai ada kejanggalan dalam proses eksekusi tersebut.

1. Pengamanan berlebihan, seperti dalam keadaan darurat

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, Senin (24/2/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Rudianto Lallo menyoroti jumlah aparat yang dikerahkan dalam eksekusi lahan tersebut. Menurutnya, kehadiran 1.500 personel pengamanan menimbulkan tanda tanya besar dan tidak lazim dibandingkan dengan eksekusi lain yang biasanya tidak melibatkan personel sebanyak itu.

"Saya hanya mengkritisi, ini catatan kritis saya, pelaksanaan eksekusi yang banyak melibatkan anggota Polri. Kok bisa eksekusi sampai menghadirkan 1.500 personel? Seperti negara dalam keadaan darurat saja. Ini ada apa?" ujarnya kepada awak media di Rumah Aspirasi di Jl AP Pettarani Makassar, Senin (24/2/2025).

Rudianto juga menambahkan bahwa setelah eksekusi biasanya aparat sudah tidak lagi bertugas, namun kali ini ada indikasi bahwa polisi tetap berada di lokasi seperti layaknya petugas keamanan lahan tersebut.

"Ini yang saya kritisi dari mitra saya, Polri. Khususnya kepolisian Kota Makassar, kok bisa seperti itu? Ini tidak lazim dan menimbulkan pertanyaan, siapa yang bermain di sini?" tegasnya.

2. Kritik terhadap peran polisi dalam eksekusi

Eksekusi lahan sengketa di Jalan AP Pettarani Makassar oleh Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (13/2/2025). (IDN Times/Darsil Yahya)

Lebih lanjut, Rudianto menyatakan bahwa dalam rapat Komisi III DPR RI sebelumnya, pihaknya sudah meminta kepada Polri agar tidak dijadikan alat untuk menguntungkan kepentingan kelompok tertentu dalam proses eksekusi aset-aset tertentu.

"Kami meminta kepada kepolisian agar tidak dijadikan alat untuk mengamankan kepentingan tertentu. Itu yang kita kritik, penggunaan aparat dalam eksekusi. Kita berharap agar putusan pengadilan yang kontroversial tidak melibatkan mafia peradilan," ungkapnya.

Ia juga mengingatkan agar kepolisian lebih berhati-hati dalam menangani perkara eksekusi lahan.

"Hati-hati, jangan ikut campur, jangan terlibat. Meskipun ada permintaan pengamanan dari Pengadilan Negeri Makassar, tetap harus dipastikan tidak ada kepentingan tertentu yang bermain di baliknya," tambahnya.

3. Dugaan pelanggaran hukum dalam eksekusi

Eksekusi lahan sengketa di Jalan AP Pettarani Makassar oleh Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (13/2/2025). (IDN Times/Darsil Yahya)

Selain kritik terhadap pengamanan, Rudianto juga menyoroti aspek hukum dari eksekusi tersebut. Ia menilai bahwa tindakan tersebut melanggar hukum karena lahan yang dieksekusi telah dimiliki oleh pihak ketiga yang merupakan pembeli beritikad baik.

"Kenapa melanggar hukum? Karena di atas tanah itu sudah ada pemilik baru, mereka membeli dengan itikad baik dan memiliki sertifikat resmi. Kok tiba-tiba dieksekusi, dibongkar dengan eskavator? Ini perbuatan melawan hukum," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihak yang memiliki hak atas tanah tersebut seharusnya mendapatkan ganti rugi sebelum eksekusi dilakukan.

"Ini yang saya kritik. Ada oknum yang bermain di sini. Ini adalah bagian dari mafia tanah dan kita harus melawan mafia-mafia itu. Komisi III DPR sudah membentuk panitia kerja mafia tanah untuk mengusut kasus seperti ini," pungkasnya.

Sebagai tindak lanjut, Rudianto menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan kejadian ini kepada Mabes Polri agar kasus ini dapat ditindaklanjuti dan tidak terjadi kembali di masa mendatang.

"Kami juga akan melaporkan kepada Mabes Polri, terkait dengan,
pengamanan yang tidak lazim dan tidak biasa yang terjadi pada eksekusi (di Jl AP Pettarani) kemarin," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us