Makassar, IDN Times - Seorang tahanan anak di Polsek Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), inisial MM (16), diduga dianiaya anggota Brimob Polda Sulawesi Barat (Sulbar).
Dugaan penganiayaan tersebut dikonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel, Selasa (15/8/2023).
Menurut Zulham, proses pemeriksaan ditangani Polda Sulsel meski terduga pelaku bertugas di Polda Sulbar. "Sudah kita tangani dan kita proses," ungkap Zulham saat dikonfirmasi.
Untuk diketahui, dugaan kasus penganiayaan dilakukan anggota Brimob, Brigpol AA terhadap tahanan anak MM, terjadi di ruang tahanan Polsek Maritengngae pada Sabtu malam (6/5/2023) pukul 19.00 Wita.
