Makassar, IDN Times - Tengkorak dan tulang leher remuk ditambah luka lebam di beberapa titik tubuh Agung Pranata (27), membuatnya tewas. Kekerasan ekstrem itu dialaminya usai ditangkap polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polsek Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 29 Oktober 2016 silam. Korban ditangkap atas dugaan kasus pencurian.
Ibunda Agung, Mawar (59), masih ingat jelas luka-luka parah yang memenuhi jasad anak laki-lakinya itu, yang terbujur kaku di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Menurut Mawar, kasus kematian anaknya itu tidak ditangani dengan semestinya oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Bahkan kasus ini telah dinyatakan ditutup dengan terbitnya surat perintah penghentian penyidikan atau SP3.
"Saya ini orang tua, tidak paham soal SP3 tapi yang saya inginkan adalah keadilan, kenapa anak saya meninggal dengan kondisi itu, tidak wajar, tulang di belakang kepalanya retak," ungkap Mawar kepada IDN Times Sulsel, Jumat (30/6/2023).
"Tulang leher belakang anak saya patah, batang hidung retak, luka seret bagian punggung dari atas ke bawah. Pipinya itu memar, saya lupa sebelah kiri atau kanan itu, sama ubun-ubunnya penyot seperti kena benda tumpul," lanjutnya.
