Makassar, IDN Times - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar Ustaz Ashar Tamanggong mengingatkan umat Islam agar menunaikan kewajibannya membayar zakat di bulan Ramadan.
Ashar menerangkan bahwa zakat bukan cuma kewajiban orang yang mampu. Orang miskin pun bisa menunaikan zakat dengan ketentuan tertentu.
"Bagaimana kalau tidak mampu? Orang kaya dekat rumahnya yang harus bayarkan atau Unit Pengumpul Zakat di Masjid-masjid yang harus bayarkan. Jadi tidak boleh ada orang miskin yang tidak membayar zakatnya," kata Ashar lewat siaran persnya, Jumat (8/4/2022).
