Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera mengusulkan rekomendasi terkait pembatalan 40 surat keputusan (SK) mutasi pejabat struktural di Pemerintah Kota Makassar.
Itu diungkapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. “Itu merupakan usulan dari Pemprov setelah tim Kemendagri turun, kami hanya menyurat,” kata Nurdin, Rabu (17/7).