Makassar, IDN Times - Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital di Kota Makassar hingga 2025 masih tergolong rendah. Dari sekitar satu juta warga yang telah memasuki usia wajib KTP, baru sekitar 180 ribu orang yang mengaktifkan layanan tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar Muhammad Hatim menyebut, jumlah warga yang telah mengaktifkan IKD masih terbatas. Dari total sekitar satu juta penduduk wajib KTP di Makassar, capaian aktivasi baru berada di kisaran 18 persen.
"Secara persentase memang sedikit, tapi di Sulawesi Selatan yang tertinggi adalah Makassar dari segi jumlah karena memang penduduk kita yang banyak," kata Hatim, Selasa (6/1/2025).
