Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal menghentikan kasus dugaan penyiksaan seekor anjing oleh pengendara becak bermotor. Videonya sempat beredar di media sosial.
Polisi menghentikan penyelidikan usai aktivis perlindungan hewan, Animal Defender Indonesia dan Aliansi Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) mencabut laporannya di Satreskrim Polrestabes, Jumat sore (1/9/2023).
"Jadi siangnya kita kembali menghadap pak Kasat (Reskrim), akhirnya kita sepakat kasus yang dilaporkan terkait dugaan penyiksaan itu dicabut," kata ketua APHI, Ahmat Ninoe Mone kepada IDN Times, Jumat malam.