Makassar, IDN Times - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar mencatat aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) lebih banyak disampaikan masyarakat melalui media sosial, khususnya Instagram resmi instansi tersebut. Meski begitu, Disnaker tetap membuka posko pengaduan THR/BHR sebagai saluran resmi bagi pekerja yang ingin menyampaikan laporan secara langsung.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnaker Makassar, Andi Reza Nugraha, mengatakan media sosial menjadi kanal utama bagi pekerja. Platform tersebut digunakan untuk bertanya maupun melaporkan persoalan THR.
"Kebanyakan masyarakat menyampaikan laporan dan bertanya soal THR lewat instagram Disnaker Makassar, dan semua kami telah jawab soal aduan atau pun sejumlah pertanyaan yang disampaikan," kata Reza, Rabu (18/3/2026).
