Makassar, IDN Times - Ada wacana pemerintah mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait COVID-19 di akhir tahun 2022. Jika itu terjadi, masyarakat diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Rosmini Pandin menerangkan bahwa pemerintah daerah belum menerima informasi soal rencana pencabutan status PPKM. Semua tergantung keputusan pemerintah pusat.
"Kalau sepengetahuan saya itu, belum bisa dicabut menunggu keputusan dari presiden," kata Rosmini, Selasa (27/12/2022).
