Makassar, IDN Times - Masyakat Kota Makassar bisa memanfaatkan layanan nomor tunggal panggilan darurat (NTPD) 112 untuk menginformasikan dampak cuaca buruk. Nomor itu bisa dihubungi jika warga butuh pertolongan, misalnya terdampak banjir.
Menurut keterangan resmi Pemerintah Kota Makassar, NTPD 112 bisa dipakai untuk melaporkan kondisi darurat. Misalnya laporan banjir atau pohon tumbang akibat angin kencang. Penangannnya diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
"Bagi yang membutuhkan evakuasi, segera hubungi 112. Kami standby dengan kekuatan penuh. Semua, 22.800 (unsur) Pemerintah Kota Makassar beserta RT-RW, kami siap memberikan bantuan, insyaAllah jika dibutuhkan," kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto saat turun memantau situasi banjir di Makassar, Senin (13/2/2023).