Makassar, IDN Times - Abdul Hayat Gani berpotensi kembali menjadi Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan setelah Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menerbitkan surat Nomor 4160/B-MP.02.01/SD/D.III/2024. Surat tersebut ditujukan untuk Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh.
Surat tersebut merupakan tanggapan terkait status kepegawaian Abdul Hayat. Surat itu ditandatangani Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris, Windiyanto, di Jakarta pada 20 Juni 2024.
Berdasarkan surat tersebut, maka Abdul Hayat berpotensi kembali ke jabatan lamanya. Setidaknya, ada tiga poin yang merujuk ke arah hal tersebut.